Pria di Indramayu Bakar Istri Sirinya karena Cemburu, Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Seorang pria berinisial R (28) ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Indramayu --Dok/jabar.antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Seorang pria berinisial R (28) ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Indramayu dalam waktu kurang dari 24 jam setelah diduga membakar istri sirinya di Kecamatan Gantar.
Motif di balik aksi kejam tersebut diduga karena rasa cemburu setelah melihat korban bersama pria lain.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (11/3) pukul 13.00 WIB di kediamannya.
BACA JUGA:Polri Mutasi 1.255 Personel, 10 Polwan Dipromosikan Jadi Kapolres Baru
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Pamit: Kenangan Manis dan Apresiasi untuk Masyarakat serta Media
Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku setelah mengumpulkan keterangan saksi dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang tertinggal di lokasi kejadian.
“Pelaku berhasil kami amankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian,” kata AKP Hillal Adi Imawan dikutip dari JABAR.ANTARANEWS.COM, Kamis.
Kronologi Kejadian
Insiden mengerikan ini terjadi pada Senin (10/3) sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Gantar, Blok Maja, Kecamatan Gantar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang telah menikahi korban secara siri sejak 2019 mulai merasa curiga setelah melihat istrinya bersama pria lain.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku lebih dulu memastikan keberadaan korban melalui panggilan video.
Kemudian, ia membeli bensin di daerah Haurgeulis dan menunggu di sekitar rumah korban.
BACA JUGA:Rahasia Puasa Sehat ala Michelle Ziudith, Sop Buah dan Olahraga Jadi Andalan
BACA JUGA:Biadab! Kakek di Bengkulu Utara Tega Cabuli Cucu Sendiri, Masih Kelas 1 SD
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


