KEPAHIANG – Kendati masih anak dibawah umur, namun AS (16), warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang yang sudah menikah, berkemungkinan terancam hukuman berat. Terkait pembacokan yang dilakukannya terhadap Ar (12), warga Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang, tak lain adalah sepupunya sendiri. Disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP dalam ekspose perkara di hadapan sejumlah awak media, kemarin (23/12). Tersangka AS dijerat pasal 340 jo pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Itu lantaran tersangka diduga sudah berniat sejak awal membacok sepupunya. Terindikasi dari alat yang digunakan melukai korban yakn i sebilah parang yang dibawa tersangka dari rumah. “Untuk sementara, itu hasilnya. Sebagaimana penyelidikan, pemeriksaan saksi dan pengakuan tersangka. Maka diketahui tersangka memang awalnya benar-benar berniat mencelakai korban dengan senjata tajam. Jadi kita sangkakan dengan pasal 343 KUHP jo pasal 53 KUHP, kendati kita tetap berkoordinasi nantinya dengan Bappas terkait status tersangka yang masih anak dibawah umur,” terang Kapolres. Dijelaskan Kapolres, berdasarkan penuturan tersangka yang baru 7 bulan menikah ini, aksi nekat tersebut dilakukan lantaran kesal karena korban marah-marah ketika orang tuanya menagih utang kepada orang tua korban. “Sebenarnya antara tersangka dan korban ini masih ada hubungan keluarga, yakni sepupu. Sebelum kejadian, kedua keluarga ini sempat sudah damai di kantor Desa Pelangkian. Namun tersangka sepertinya masih kesal terhadap korban, dan mencari korban dengan membawa sajam jenis parang, kemudian terjadilan aksi pembacokan tersebut,” jelas Kapolres. Untuk kondisi korban saat ini, sambung Kapolres, masih kritis dan masih mendapatkan penanganan medis akibat luka bacok di kepala dan tubuhnya. Bahkan korban sudah dirujuk RSUD Kepahiang ke RSMY Bengkulu untuk penanganan medis lebih lanjut. “Informasi yang kita terima saat ini, korban sudah dirujuk ke RSMY oleh pihak RSUD Kepahiang, lantaran kondisinya yang semakin kritis,” beber Kapolres. (sly)
Terindikasi Berencana Membunuh Sepupu
Kamis 24-12-2020,12:54 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :