BENGKULU –Penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Bengkulu masih terus terjadi. Ini terlihat dengan jumlah peningkatan kasus yang terus bertambah. Atas hal itulah, pihak kepolisian tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH menyampaikan, personel Direktorat Samapta Polda Bengkulu dan jajaran semakin aktif patroli-patroli untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah sementara waktu ini. "Selain itu, Polisi Backbone Polda Bengkulu tersebut juga aktif patroli di malam hari untuk tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid-19," ungkap Sudarno. Sudarno mengutarakan, seperti yang dilakukan pada Sabtu (9/1) malam hingga Minggu (10/1) dini hari, patroli rutin personel Unit Patroli Subdit Gasum Samapta Polda Bengkulu memberikan imbauan kepada pemilik toko, serta masyarakat yang beraktivitas malam hari agar tetap memakai masker dan menjaga kebersihan khususnya tangan. "Kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah, personel juga mengingatkan untuk tidak keluar rumah apabila tidak benar-benar penting. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di Provinsi Bengkulu," ungkapnya. Ditegaskan Sudarno, sesuai dengan Pergub Bengkulu Nomor 22 Tahun 2020 bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 akan dikenakan sanksi administatif hingga sanksi sosial. "Mari kita sama-sama menumbuhkan kesadaran diri sendiri untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (zie)Hingga Tengah Malam, Polisi Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes
Minggu 10-01-2021,10:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :