KEPAHIANG - Bermodal foto profil akun Facebook palsu dengan foto profil pria berpakaian TNI Angkatan Udara (AU), SA (38) petani warga Kecamatan Ujan Mas berhasil memperdaya seorang janda berinisial Li (30), warga Kecamatan Kabawetan. Hingga akhirnya tersangka SA diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang, dan terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.IK, MH mengungkapkan, saat ini tersangka masih diamankan secara intensif di sel tahanan Mapolres Kepahiang. Tersangka berhasil menyetubuhi korban, setelah mengancam akan menyebarkan video korban saat sedang telanjang dada, ketika tengah komunikasi melalui video call dengan tersangka. Modusnya HP tersangka disita polisi saat razia. Video syur korban kedapatan oleh polisi. Kemudian tersangka mengatakan, polisi meminta uang Rp 15 juta agar tidak diperkarakan, dan tersangka sudah membayar uang itu. Selanjutnya tersangka meminta korban bersetubuh di salah satu hotel, karena merasa sudah berkorban menjaga nama baik korban agar video tersebut tak naik perkara oleh polisi. "Jadi setelah membuat korban merasa utang budi, tersangka berhasil membujuk korban untuk bersetubuh. Namun ternyata tak cukup sekali, tersangka kemudian meminta lagi kemudian hari dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut. Saat ini perkara masih kita dalami," terang Kapolres. (sly)Modal Foto Profil TNI AU, Petani di Kepahiang Ajak Janda ‘Bobo Bareng’
Selasa 26-01-2021,15:51 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :