Baru 60 Persen Warga Miskin Tercover Jamkesda

Rabu 27-01-2021,10:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat tahun ini ada penambahan 2.000 kuota untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi warga. Sehingga apabila ditambahkan dengan total Jamkesda pada tahun 2020 lalu, saat ini sudah ada 10.000 warga miskin yang Jamkesdanya sudah ditanggung oleh APBD Pemkab Benteng. Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, dr. Heri Kurniawan mengatakan, pada tahun ini memang ada penambahan 2000 kuota penerima Jamkesda yang ditanggung oleh Pemkab Benteng, sehingga total warga yang Jamkesdanya sudah dicover oleh Pemkab Benteng sebanyak 10 ribu warga. Namun meskipun sudah ada 10 ribu warga yang sudah dicover oleh Pemkab, jumlah tersebut belum mengakomodir semua warga miskin di Benteng. “Memang jumlah 10 ribu warga yang sudah diakomodir oleh Pemkab Benteng ini baru 60 persen warga miskin saja dan belum semua warga miskin yang tercover. Maka dari itu kita mengimbau kepada warga yang mampu untuk tidak mengambil kuota ini, karena ini diperuntukkam bagi warga yang tidak mampu atau miskin yang memang membutuhkan bantuan ini,” tegasnya. Lanjut Heri, kepada Pemdes memang harus benar-benar selektif dan jujur dalam memberikan surat keterangan kepada warganya dalam mengurus Jamkesda ini. Agar bantuan ini memang tepat sasaran dan jangan sampai warga yang mampu mendapatkan bantuan ini dan warga yang tidak mampu justru tidak mendapatkan bantuan ini. “Bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan Jamkesdanya ditanggung oleh Pemkab Benteng ini, pertama mereka harus mengajukan terlebih dahulu. Seperti surat keterangan dari Pemdes yang diketahui oleh Camat setempat, kemudiam dilengkapi dengan surat tidak mamou dari Dinas Sosial (Dinsos). Baru nanti pengajuan tersebut dimasukkan ke Dinkes melalui bidang pelayanan dan sumber daya kesehatan,” jelasnya. Ditambahkan Heri, Kemudian berkas yang sudah masuk ke Dinkes Benteng, akan dilakukan rekapitulasi untuk diajukan ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi kembali, apakah yang bersangkutan bisa untuk menerima bantuan Jamkesda dari Pemkab Benteng. “Dalam hal ini kita sangat berharap sekali kerja sama bagi masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan bantuan ini untuk melengkapi terlebih dahulu kelengkapan adminitrasinya dan jangan datang belum membawa semua persyaratan yang dibutuhkan. Kemudian setiap peserta Pemkab membayar premi sebesar Rp 37.800 untuk satu peserta setiap bulannya,” Pungkasnya. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait