BENGKULU - Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan dan percetakan buku-buku mata pelajaran yang berkantor cabang di Kota Bengkulu, melaporkan kasus tindak pidana penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah satu mantan karyawan berinisial RS, warga Kota Bengkulu ke pihak kepolisian, Selasa (26/1).
Kronologi kejadian berawal saat terlapor yang diketahui sebagai mantan karyawan di perusahaan tersebut bekerja sebagai marketing. Terlapor tidak menyetorkan uang hasil dari penjualan buku ke beberapa sekolah di Kota Bengkulu kepada perusahaan senilai Rp 56 juta, sehingga perusahaan mengalami kerugian. Diduga uang hasil penggelapan tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi. Salah satu karyawan di perusahaan tersebut membenarkan adanya dugaan penggelapan yang terjadi di perusahaan. Namun dirinya tidak ingin berkomentar banyak lantaran tidak mengetahui pasti detail kejadian. "Memang ada, dia (terlapor, red) dulu adalah salah satu karyawan di sini. Namun detail seperti apa peristiwanya kita tidak begitu mengetahui," kata dia sembari meminta agar namanya tak ditulis, Rabu (27/1). Akibat kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian. Peristiwa tersebut kemudian telah dlaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (tok)Gelapkan Uang Setoran Perusahaan, Mantan Karyawan Penerbitan Dilaporkan
Rabu 27-01-2021,16:09 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :