BENGKULU - Timsus Opsnal Subdit Jatanras Polda Bengkulu bekerja sama dengan Satreskrim Polres Seluma dan Polres Bengkulu berhasil membekuk tiga tersangka kawanan Curanmor. Ketiganya masing-masing pelaku utama berinisialz BS (33) warga asal Desa Palak Bengkung Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan. Dua tersangka lainnya yakni Ri (15) serta penadah barang curian berinisial TH (35).
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan, S.IK didampingi Kasubdit Jatanras AKBP. Witdiardi, S.IK, MH dan Kasubbid Penmas Humas AKBP. Agung Darmanto, SH serta Kasat Reskrim Polres Seluma AKP. Andi Ahmad Bustanil, S.IK saat konferensi pers mengungkapkan jika ketiga tersangka beserta dengan barang bukti (BB) telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Dibeberkannya, dari pemeriksaan diketahui tersangka ini merupakan pelaku spesialis Curanmor. Setidaknya tersangka BS ini beraksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni satu TKP di Bendungan Alas Kabupaten Seluma dan dua TKP di Kota Bengkulu yaitu di Jalan Manggis dan Pantai Panjang. "Mereka ini merupakan komplotan yang memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya," kata Teddy, Rabu (27/1). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit sepeda motor matic jenis Yamaha Mio M3 dan Honda BeAT Street. Selain itu juga diamankan kunci T yang digunakan untuk merusak kunci stang dan senjata tajam (sajam) jenis pisau. "Kita akan terus lakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," pungkasnya. (zie)Timsus Opsnal Polda Bekuk Kawanan Tersangka Curanmor
Rabu 27-01-2021,17:43 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :