Usai Digerebek, Oknum Ketua PKK Mundur

Jumat 29-01-2021,11:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – AY (40) akhirnya melepaskan jabatannya sebagai Ketua PKK di Desa Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto, Rabu (27/1) malam. Hal itu disampaikannya dalam forum rapat penyelesaian atas kejadian penggerebekan terhadap AY oleh warga setempat yang digelar di kantor Desa Manjuto Jaya. AY yang mengakui perbuatannya masih diterima dengan iklas oleh sang suami yang tidak lain salah satu perangkat desa setempat. Sang suami berinisial AA, telah memaafkan istrinya yang kedapatan oleh warga telah menerima tamu laki-laki yang bukan muhrimnya di dalam kamar rumah pribadinya. Adanya mediasi itu, setelah sebelumnya AY digerebek warga di rumahnya sedang bersama pria lain berinisial R, Selasa (19/1) malam. Saat digerebek, AY dan R sedang berada di dalam kamar. Penyelesaiannya dilakukan mediasi antara AA dengan istrinya yang menjabat Ketua PKK. Mediasi tersebut dihadiri Kades Manjunto Jaya, Dwi Sartika Sari, Ketua BPD serta Anggota, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Linmas setempat. “Setelah dimediasi, AA mengaku telah memaafkan istrinya dan tidak akan menuntut proses hukum atas kejadian tersebut,” kata Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas AKP. Anwar Efendi. Sementara AY, meminta maaf kepada masyarakat dengan membuat surat pernyataan. Di dalam surat itu juga AY berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Serta bersedia mundur dari jabatannya sebagai Ketua PKK di desa tersebut. “Istrinya diminta membuat surat permintaan maaf kepada masyarakat dan dia (AY) bersedia mundur sebagai Ketua PKK. Dia dipercaya sebagai Ketua PKK, karena Kades Manjunto Jaya ini perempuan,” jelasnya.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait