Jumlah Petani Penerima Kartu Tani di Kulonprogo Meningkat

Minggu 31-01-2021,14:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KULONPROGO - Gencarnya ajakan untuk menyusun elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) di Kulonprogo, berdampak positif. Jumlah petani yang menerima Kartu Tani pun meningkat. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kartu Tani akan memudahkan petani untuk mendapatkan pupuk subsidi. "Lewat Kartu Tani, kita mempermudah petani untuk mendapatkan pupuk subsidi. Namun, kita berharap pupuk subsidi bisa dimanfaatan dengan maksimal sehingga petani bisa meningkatkan produktivitas pertaniannya," tutur Mentan SYL, Sabtu (30/1/2021). Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan pupuk subsidi didistribusikan berdasarkan eRDKK. "Siapa petani yang bisa mendapatan pupuk subsidi? Yaitu petani yang memiliki KTP, bergabung dalam kelompok tani, memiliki lahan maksimal 2 hektare, dan tentunya sudah menyusun eRDKK," jelasnya. Dijelaskan Sarwo Edhy, distribusi pupuk subsidi mengacu pada 6T. "Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran," terangnya. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, pada awal 2021 ada penambahan 8.344 petani baru, sehingga total peserta program tersebut saat ini mencapai 51.385 orang. "Ya ada penambahan hingga lebih dari 8.344 sejak program ini digulirkan pada September 2020 kemarin," kata Kepala Distapangan Kulonprogo, Muh Aris Nugroho. Aris mengatakan program Kartu Tani telah berlaku efektif sejak 1 September 2020 lalu. Sejak saat itu pula, jumlah petani di Kulonprogo yang mendaftar program ini lewat kelompok tani terus meningkat. Penambahan jumlah peserta itu tak lepas dari adanya gerakan penyusunan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) yang digencarkan Distanpangan. eRDKK sendiri merupakan proposal yang dibuat kelompok tani sebagai dasar bagi distanpangan untuk menentukan kebutuhan pupuk bersubsidi di daerah. (prw)

Tags :
Kategori :

Terkait