PT. JOP Janji Bayar Tunggakan Upah

Jumat 19-02-2021,11:16 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Karyawan perkebunan karet PT. Julang Oca Permana (JOP) menuntut tunggakan upah mereka sejak Juli 2019 yang belum dibayar perusahaan. Dalam mediasi di Dinas Nakertrans, Kamis (18/2) dihadiri Manajer HRD PT. JOP, Yarman. Upah karyawan yang belum dibayar dengan total Rp 3 miliar lebih. Bukan hanya upah, namun juga ada tunggakan uang pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan termasuk uang pembagian laba koperasi. Sandra perwakilan karyawan juga juga Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI PT JOP mengakui karyawan sempat mengancam akan melakukan demo ke kantor Bupati dan DPRD hari ini. Namun dengan pertemuan kemarin, mereka memutuskan mengurungkan demo. “Karena sudah ada kesepakatan dengan perusahaan yang akan mencicil upah yang tertunggak tersebut. Sehingga kita mengurungkan niat demo,” katanya. Hari ini atau paling lambat Senin mendatang, perusahaan berjanji akan membayar tiga bulan gaji yang tertunggak terhitung Juli – September 2019. Pembayaran akan dilakukan perusahaan dalam tiga tahap oleh perusahaan. “Untuk pembayaran tahap dua dan tiga akan dibicarakan lagi dengan perusahaan. Namun kita nilai ini adalah niat baik perusahaan,” ujarnya. Sementara itu, Kadis Nakertrans BU, Drs. Fahrudin menuturkan akan terus memantau aktivitas pembayaran yang dilakukan perusahaan. “Perusahaan sudah memiliki niat baik, dan itu sangat kita hargai. Pihak karyawan juga mau menerima tawaran pembayaran dengan tiga tahap yang ditawarkan perusahaan,” bebernya.(qia)

Tags :
Kategori :

Terkait