MUKOMUKO – Dipastikan tidak akan ada satupun ahli waris dari pasien Covid-19 di Kabupaten Mukomuko yang meninggal dunia, mendapatkan santunan dari pemerintah. Janji awalnya santunan sebesar Rp 15 juta untuk setiap korban Covid-18, dipastikan tinggal mimpi. Meskipun sebelumnya sudah ada berkas ahli waris yang sudah diverifikasi dan sudah diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. Kepala Dinas Sosial Mukomuko, Saroni, SH mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat terbaru dari Kemensos. Diantaranya menyatakan bahwa tidak tersedia lagi dana atau uang santunan di Kemensos untuk tahun anggaran 2021. Dengan begitu, dinyatakan pula tidak akan ada kegiatan demikian. Meskipun sebelumnya ada edaran dari Kemensos, mengenai adanya kegiatan tersebut. “Sekarang, ada surat tertanggal 18 Februari 2021, bahwa menyampaikan, untuk penanganan Covid-19 berdasarkan SE sebelumnya, pada poin pertama bahwa di Kementerian Sosial tidak tersedia lagi,” kata Saroni. Ia memastikan, pihaknya tidak akan menutupi hal tersebut. Meskipun sebelumnya sudah menyampaikan ke masyarakat, mengenai adanya uang santunan, sesuai edaran Kemensos sebelumnya. Agar tidak terjadi kehebohan di tengah masyarakat, dan supaya tidak ada masyarakat yang menunggu-nunggu turunnya dana dimaksud. Ia tidak menampik, sudah ada dua berkas warga yang disampaikan ke Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. Dari total 15 kasus kematian pasien Covid-19. Namun dipastikan, berkas itu tidak akan ada tindaklanjut sampai pencairan. Lantaran adanya surat terbaru dari Kemensos.(hue)
Korban Covid Meninggal, Gagal Dapat Santunan
Rabu 24-02-2021,10:52 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :