PELABAI – Jelang pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si mengingatkan seluruh kepala desa transparan dalam mengelola dana mandiri desa. Yakni memasang spanduk, papan merek sebagai tanda untuk setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari DD dan ADD. ‘’Kalau desa tidak siap memasang spanduk dan papan merek, kami tidak akan merekomendasi pencairan DD tahap selanjutnya,’’ kata Reko. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Tidak Pasang Tanda, DD Tahap II Ditunda
Kamis 04-03-2021,11:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :