ARGA MAKMUR – Senin (8/3) mendatang, Dinkes BU) akan melakukan vaksinasi periode kedua untuk pekerja pelayan publik di BU. Ada yang berbeda dari vaksinasi periode pertama lalu. Pada periode pertama, satu orang mendapatkan satu ampul vaksin. Saat ini tiap ampul bisa digunakan untuk 10 orang penerima vaksin. “Jadi untuk periode kedua, satu ampul untuk 10 orang, tidak lagi satu orang satu ampul. Itu harus digunakan langsung,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian penyakit (P2P) Dinas Kesehatan BU, Ujang Ismail. Setiap satu ampul dibuka harus segera digunakan, sehingga akan dilakukan penyuntikan harus dikumpulkan 10 orang yang siap divaksin. Sebelum akan digunakan, tim medis akan lebih dulu menyiapkan 10 orang yang sudah dicek kesiapannya untuk menerima vaksin. Selengkapnya baca di Epaper RB
Vaksinasi Pelayanan Publik Dimulai Senin
Kamis 04-03-2021,11:55 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :