BENGKULU - MI (23) warga Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, lantaran diduga menjadi pelaku pencurian terhadap korban Reva Juliana (24), warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku berawal saat dirinya menginap dan tidur bersama di kediaman korban yang berada di Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Kemudian pada saat korban bangun, korban mendapati pelaku sudah tidak berada di kediamannya lagi, sementara 2 unit handphone milik korban yang berada di kamar hilang. Selain itu saat korban melakukan pemeriksaan, didapati uang milik korban senilai Rp 500 ribu, tas sandang serta 1 baju milik korban juga hilang. Selanjutnya korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya tim berhasil mengamankan terduga pelaku di salah satu warung yang berada di kawasan dua jalur Tugu Hiu Kota Bengkulu bersama dengan beberapa barang milik korban sebagai barang bukti. Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Noviaska ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Ya benar pelaku sudah kita amankan dengan beberapa barang korban yang diduga dicuri sebagai barang bukti. Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya, Sabtu (6/3). (tok)Curi Handphone Teman Saat Menginap, Wanita Bersuami Diamankan
Sabtu 06-03-2021,16:36 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :