BENGKULU – Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan tersangka bandar sabu, yakni berinisial MP warga Jalan Sutoyo RT 4 Kelurahan Tanah Patah. Dari tangan tersangka ikut diamankan satu paket besar sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Roh Hadi, S.IK, menyampaikan penangkapan tersangka MP, hasil dari pengembangan dari penangkapan tersangka HW yang sudah lebih dulu diamankan pada Rabu (10/3). Hasil dari pengakuan tersangka HW sabu di dapat dari MP. “Setelah tim melakukan penyidikan diketahui tersangka MP sedang berada di sekitar Kelurahan Lingkar barat, diduga baru mau bertransaksi sabu. Saat itulah tim langsung menangkapnya,” ujar Hadi. Saat ini tim Dit Resnarkoba Polda Bengkulu masih melakukan pengembangan asal sabu tersebut didapat. “Tersangka berserta barang buti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu, untuk dilakukan pengembangan,” demikian Hadi. (wij)Bandar Sabu di Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Minggu 14-03-2021,14:32 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :