HONDA

Dua Tersangka Pembunuhan Tragis Nenek dan Cucu di Kaur Berhasil Diamankan Polisi di Karang Dapo

Dua Tersangka Pembunuhan Tragis Nenek dan Cucu di Kaur Berhasil Diamankan Polisi di Karang Dapo

Kapolres Kaur menjelaskan bahwa identitas kedua tersangka belum dapat diumumkan.--Dok/ koranrbid

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Upaya jajaran Polres Kaur, yang melibatkan gabungan tim Satintelkam dan Satreskrim, akhirnya membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pembunuhan tragis nenek dan cucu di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay. 

Setelah melakukan pengintaian sejak Rejang Lebong, tim berhasil menangkap dua tersangka di Kota Bengkulu pada dini hari tadi.

Kapolres Kaur menjelaskan bahwa identitas kedua tersangka belum dapat diumumkan karena penyelidikan masih berlangsung. 

BACA JUGA:Stok Blangko KTP-el Aman Hingga 5 Bulan, Disdukcapil Mukomuko Pastikan Pelayanan Lancar

BACA JUGA:Musim Tanam Padi 2025 Dimulai di Desa Lubuk Gedang, Petani Mulai Bajak Sawah

Hal ini bertujuan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kita berhasil mengamankan dua orang tersangka, dini hari tadi di Kota Bengkulu setelah dikejar dari Rejang Lebong. Namun, untuk identitas masih belum bisa disampaikan karena masih kita lakukan pengembangan, mana tahu masih ada pihak yang terlibat,” jelas Kapolres, dikutip dari KORANRB.ID.

Dalam pernyataannya, Kapolres juga meminta keluarga korban untuk bersabar. 

Ia menegaskan bahwa Polres Kaur akan terus berupaya memberikan hasil terbaik dalam penanganan kasus ini. 

BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Langkah Tepat Mengatasi Bayi Panas dan Demam dengan Aman

BACA JUGA:Inspiratif! Ini 5 Kisah Islami tentang Hewan yang Mengandung Kebajikan

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat agar menyerahkan diri secara sukarela.

“Kita akan buru terus siapapun yang terlibat. Progres selanjutnya akan kita sampaikan usai mengambil keterangan dari pelaku ini,” tegasnya.

Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga semua pihak yang terlibat berhasil diadili. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: