ARGA MAKMUR – Jika daerah lain sudah mulai melakukan vaksinasi, Calon Jemaah Haji (CJH) Bengkulu Utara (BU) masih menunggu kepastian vaksinasi Covid-19 dari Pemkab BU. Hal ini disampaikan Kepela Kemenag BU Drs. H Ajamalus, MH pada RB Senin (22/3). Ia menuturkan jika sesuai dengan keputusan Kementerian Agama, seluruh CJH harus melakukan vaksinasi sebelum berangkat. Namun vaksinasi tidak dilakukan mandiri melainkan dibiayai oleh pemerintah satau mendapatkan jatah vaksin dari Pemkab BU. “Kita akan berkoordinasi dan menunggu kepastian dari Pemkab BU, terkait dengan kapan jadwal vaksin,” terangnya. Selengkapnya baca di Epaper RB
CJH Wajib Vaksin, Kemenag Tunggu Pemkab
Selasa 23-03-2021,11:43 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :