PELABAI - Dari 30 unit mobil dinas (mobnas) operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum diserahkan ke Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, 1 unit diantaranya adalah mobil operasional di Sekretariat Daerah. Yakni mobil Toyota Fortuner nomor polisi BD 6 H.
Mobil berkelir gold itu sampai saat ini masih berada di tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. ''Sesuai perintah Pak Bupati, kami harus menyurati kembali OPD yang belum juga serahkan mobnas operasional OPD, termasuk mobil yang masih dengan Pak Sekda,'' ujar Kabid Aset, BKD Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si. Jika tidak juga diserahkan dalam minggu ini, Putra pastikan akan menarik paksa mobnas bekas operasional mantan Sekda Lebong, Mirwan Effendi itu. Harapannya, mobnas itu dapat diantarkan langsung OPD pengguna ke halaman kantor BKD Lebong. 'Untuk Pak Sekda sudah difasilitasi mobnas Pajero BD 2 H dan Fortuner baru, jadi untuk Fortuner yang lama diminta Pak Bupati diinventarisir kembali,'' terang Putra. (sca)Sekda Masih Kuasai Fortuner Plat Merah Lama, BKD Ancam Tarik Paksa
Selasa 23-03-2021,13:37 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :