Satu Peleton Personel Polres Seluma Amankan Sidang Gugatan Dua Desa

Selasa 30-03-2021,16:56 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  SELUMA - Polres Seluma melakukan pengamanan sidang gugatan dua desa, yakni Desa Ujung Padang dan Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) di Pengadilan Negeri (PN) Tais, Selasa (30/3). Satu peleton personel diturunkan untuk mengantisipasi massa yang hadir.

Dari pantauan RB, sejumlah personel Polres Seluma melakukan pengamanan di area sekitar Pengadilan Negeri (PN) Tais. Sementara itu, di luar ruangan sidang massa kedua desa menunggu keputusan sidang tersebut. Untuk diketahui, kedua desa tersebut melakukan gugatan ke Pemda Seluma karena sejak Januari 2020 hingga Desember gaji Pemerintah Desa (Pemdes) tidak dibayarkan. Lantaran kedua desa tersebut sedang berpolemik dualisme perangkat pemerintah desa

Kapolres Seluma melalui Kabag Opsonal AKP.  Bakit Hadi Suseno, SH. MH mengatakan, pengamanan dilakukan guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan lantaran kedua desa membawa sejumlah massa ke Pengadilan Negeri Tais. "Personel yang kita turunkan sebanyak satu peleton dibantu oleh TNI 12 anggota," kata Bakit. (juu)

Tags :
Kategori :

Terkait