Status Staf Bakal Hilang, OPD Mulai Susun Anjab

Rabu 31-03-2021,10:34 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Untuk memastikan kebutuhan PNS di setiap OPD, Pemkab Kaur kembali melakukan penyusunan analisis jabatan (anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di OPD-OPD di jajaran Pemkab Kaur. Hal ini melibatkan semua Kasubag Kepegawaian di semua OPD. Anjab dan ABK diharapkan dapat melakukan penataan kembali jabatan-jabatan di OPD masing-masing. Sebab ke depan tidak ada lagi istilah staf seperti sekarang ini. Namun semua ASN atau PNS di OPD-OPD sudah mempunyai jabatan masing-masing. Tidak hanya itu, penyusunan anjab ini juga bertujuan untuk mengetahui kebutuhan PNS di setiap OPD. Selengkapnya baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait