ARGA MAKMUR – Kewajiban yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar seluruh pejabat eselon II dan III serta 30 anggota DPRD membuat Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), akhirnya tuntas. Inspektur Inspektorat BU, Eka Hendriyadi, SH, MH mengatakan terakhir ada dua anggota DPRD yang data LHKPNnya dinyatakan lengkap oleh KPK. Dengan demikian, kewajiban penyampaian LHKPN dari BU tuntas sehari sebelum batas waktu terakhir hari ini. “Batas akhir besok (hari ini, red). Saat ini semuanya sudah tuntas, dan dokumen yang dikirimkan secara elektronik sudah dinyatakan lengkap,” katanya. Selengkapnya baca di Epaper RB
Pejabat dan Dewan Tuntas Buat LHKPN
Rabu 31-03-2021,11:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :