KOTA BINTUHAN – KPU Kaur Rabu (31/3) kembali membuka kotak suara Pilkada 2020 lalu. Pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU Kaur kali ini bukan untuk kepentingan sengketa Pilkada melainkan berdasarkan perintah dari KPU RI. Dengan tujuan untuk bahan evaluasi KPU RI dalam pelaksanaan Pilkada 2020, sehingga dibutuhkan beberapa dokumen untuk evaluasi tersebut. Seperti yang dikatakan Ketua KPU Kaur. Yuhardi kepada RB kemarin. Menurut keterangan Yuhardi beberapa dokumen yang diambil dalam kotak suara ini akan disampaikan ke KPU RI untuk bahas evaluasi. Terhadap kegiatan pilkada yang telah dilaksanakan tahun 2020, untuk menjadi acuan dan bahan perbaikan untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun- tahun ke depannya. Selengkapnya baca di Epaper RB
Kotak Suara Pilkada Kembali Dibuka, Untuk Bahan Evaluasi KPU
Kamis 01-04-2021,12:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :