Sambangi Bank Bengkulu, KPK Ingatkan Hati-hati dengan Gratifikasi

Jumat 09-04-2021,08:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diwakili Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, mengingatkan jajaran Bank Bengkulu untuk berhati-hati dengan perkara gratifikasi, baik yang diperoleh dari rekanan maupun yang diberikan kepada para aparat pemerintahan daerah (pemda).

Seruan ini diutarakan Kepala Satgas Pencegahan Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua saat bertemu Direktur Utama, Komisaris, para Direksi, Pemimpin Divisi, Kepala Cabang, dan karyawan Bank Bengkulu, di Kantor Pusat Bank Bengkulu, Jl. S. Parman 57 Padang Jati, Kota Bengkulu, Kamis, (8/4).

“Soal gratifikasi, kami ingatkan Bank Bengkulu hati-hati. Ini gratifikasi yang terkait dengan rekanan. Sebaliknya, ini juga soal gratifikasi yang diberikan oleh Bank Bengkulu ke pejabat-pejabat pemda. Ingat, pemberi dan penerima bisa terancam pidana,” ingat Maruli. (key/rls)

Tags :
Kategori :

Terkait