Polemik Tapal Batas Bengkulu Selatan-Seluma Tak Kunjung Tuntas

Sabtu 10-04-2021,07:48 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  SELUMA – Polemik tapal batas Kabupaten Bengkulu Selatan-Seluma tak kunjung tuntas. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait tapal batas wilayah antar dua kabupaten ini, tak diterima oleh Pemkab Seluma. Lantaran ada beberapa wilayah yang semula masuk Kabupaten Seluma masuk ke Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menanggapi polemik tapal batas ini, Bupati Seluma Erwin Octavian, SE meminta agar permasalahan tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan ini agar segera diselesaikan. Supaya tidak menjadi polemik bagi masyarakat dan administrasi pemerintahan kedua daerah.

“Saya minta ini segera diselesaikan agar tidak menjadi persoalan lagi. Karena persolan ini sudah lama, jangan sampaikan kita mengabiskan energi dengan menyoalkan tapal batas,” kata Erwin.

Kabag Administrasi Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Seluma Dadang Kosasi mengatakan, ada dua alternatif terkait dengan telah diterbitkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Batas Wilayah Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Yaitu, dengan upaya negosiasi dengan Pemkab Bengkulu Selatan dan upaya hukum melakukan gugatan terhadap permendagri tersebut.

"Jalannya cuma dua untuk penyelesaian persolan tersebut, pertama upaya negosiasi dengan Pemkab Bengkulu Selatan dan upaya hukum melakukan gugatan terhadap permendagri,” tegas Dadang. (juu)

Tags :
Kategori :

Terkait