Pengelola Tempat Hiburan Malam Diingatkan Copot Spanduk Berkonten Pornografi

Rabu 14-04-2021,11:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Memasuki bulan suci Ramadan, Satuan polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Bengkulu meminta kepada seluruh pengelola tempat hiburan untuk segera mencopot spanduk-spanduk dan baliho yang mengandung konten pornografi. Hal tersebut untuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Provinsi Bengkulu, Herman Sahrial mengatakan, dari hasil temuan di lapangan masih didapati beberapa spanduk berkonten pornografi terpajang di depan tempat hiburan, dengan temuan tersebut pihaknya meminta pengelola untuk segera melepas spanduk-spanduk tersebut.

"Ke depan kita akan terus melihat titik-titik mana yang masih belum melepaskan spanduk yang berbau pornografi ini. Jika memang masih ada pengelola yang belum menurunkan maka akan kami beri teguran dan kami akan bertindak dengan melepaskannya sendiri," kata Herman, Rabu (14/4).

Herman menambahkan pihaknya memberikan waktu selama 2 hari kedepan untuk pengelola melakukan pelepasan sendiri spanduk-spanduk tersebut. Jika tidak juga diindahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan satpol PP Kota Bengkulu untuk melakukan penertiban.

"Hari ini kita imbau dan berikan pemahaman kepada pengelola. Kita beri waktu, nanti jika masih juga didapati kita akan berkoordinasi juga dengan Satpol-PP Kota Bengkulu untuk melakukan penertiban langsung," tukas Herman. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait