Pencopotan Pejabat Dukcapil Kota Bengkulu Tak Pengaruhi Pelayanan Adminduk

Kamis 15-04-2021,17:38 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU – Pasca sanksi pencopotan pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu karena melanggar norma ASN, pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Dukcapil Kota Bengkulu tetap berjalan normal seperti biasa.

Hanya saja selama Ramadan ini ada perubahan jam pelayanan sesuai peraturan dari Kemenpan RB dan Pemkot Bengkulu. Perubahan jam kerja tersebut, yaitu Senin-Kamis dari pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Sedangkan hari jumaat dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Meskipun bulan puasa, pelayanan pembuatan KTP dan administrasi kependudukan lainnya tetap berjalan dan tidak ada kendala. “Untuk pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran, kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat bahwasanya sekarang pembuatannya dapat menggunakan Aplikasi Slawe yang bisa di download," kata Sekretaris Dukcapil Kota Bengkulu Isniani.

Lanjut Isniani, pelayanan online ini sudah dimulai sejak adanya Covid-19 yang awalnya Dukcapil Kota Bengkulu hanya melakukan pelayanan melalui Whatsapp, sekarang beralih ke Aplikasi Slawe. Dengan aplikasi ini, pihaknya juga gampang mengecek data masyarakat.

Selain itu masyarakat tidak perlu datang lagi ke dukcapil untuk membuat KTP. Akan tetapi untuk pembuatan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran pihaknya masih terima jika ada yang ingin datang langsung ke kantor dukcapil.

"KTP memang menggunakan pelayanan sistem online. Sedangkan untuk perubahan foto di KTP kita melayani pada hari Jumat pukul 14.00 WIB,” jelas Isniani.

Isniani menerangkan, untuk proses pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran pihaknya upayakan dapat selesai dalam 1x24 jam. Dengan kata lain, apabila masyarakat membuat KTP hari ini maka besoknya sudah dapat diambil.

Salah satu pengunjung Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Lusi mengaku, saat ini tidak ada kesulitan untuk pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu. Hanya saja jika ada kekurangan persyaratan maka pihak dukcapil akan meminta warga datang ke dukcapil untuk melengkapi kekurangan tersebut.

"Kalau bertanyapun mereka cepat menjawab dan, Alhamdulillah walaupun saat bulan puasa tidak ada kendala dalam pengurusan data," beber Lusi. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait