JAKARTA – Pertumbuhan belanja nasional pada tahun 2021 ini telah mengalami perbaikan yang cukup signifikan. Hal ini pemerintah dinilai sukses dalam menerapkan kebijakan PPKM Mikro di sejumlah provinsi di Tanah Air.
Kebijakan tersebut terbukti dapat menahan laju penyebaran Covid-19 dan menurunkan jumlah kasus positif di wilayah yang diberlakukan PPKM skala Mikro. Kondisi itu membuat kepercayaan diri masyarakat mulai tumbuh dan harapan ekonomi membaik semakin terbuka. Dari data tahun lalu, akibat pandemi Covid-19 kegiatan belanja nasional memang turun drastis. Perekonomian RI lebih digerakkan oleh belanja pemerintah lewat APBN. Misalnya lewat pemberian stimulus ekonomi dan berbagai kebijakan relaksasi pajak dan bunga bank. Kini berdasarkan Big Data Bank, Angka Belanja Nasional atau penjumlahan belanja seluruh Nasabah Bank via beberapa channel pembayaran menunjukkan perbaikan signifikan. Pada bulan April saja terdapat pertumbuhan Belanja Nasional yang meningkat cukup tajam. “Pertumbuhan Belanja Nasional (YoY) pada April 2021 mengalami kenaikan yang sangat tajam, yaitu tumbuh 32,48% (YoY) untuk yang Non-Seasonally Adjusted dan 13,11% (YoY) untuk yang Seasonally Adjusted,” kata Menko Airlangga dalam keterangan pers virtual, Selasa (20/4). Data juga menunjukkan pertumbuhan penerimaan sektor industri (YoY) pada April 2021 mengalami kenaikan, yaitu tumbuh 10,26% (YoY) untuk yang Non-Seasonally Adjusted dan 1,46% (YoY) untuk yang Seasonally Adjusted. Pertumbuhan Sektor manufaktur Indonesia juga mengalami peningkatan seiring dengan pemulihan ekonomi pada kuartal I-2021. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Maret 2021 yang berada di level 53,2. Angka ini meningkat 2,3 poin dari bulan sebelumnya yang sebesar 50,9. Kenaikan ini salah satunya didorong adanya berbagai stimulus dari pemerintah, yang membuat sektor manufaktur dalam negeri dapat dengan cepat ekspansif. Salah satunya memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021. Misalnya untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc. Kebijakan tersebut juga akan diperluas hingga kendaraan dengan kapasitas mesin 2.500 cc mulai 1 April lalu. Pada bulan April hingga Mei 2021, ketegasan pemerintah yang memastikan para pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan dan buruh diyakini makin menguatkan daya beli masyarakat. Pemerintah juga memastikan THR bagi ASN, TNI dan Polri akan diberikan H-10 atau paling ama H-7 Lebaran. Hal ini diatur dalam SE Kemnaker M/6 tahun 2021), yang mengharuskan THR dibayar secara penuh (tidak dicicil), paling lama dibayarkan H-7. Kebijakan akan semakin menguatkan daya beli masyarakat. Kebijakan ini juga dibarengi dengan Program Harbolnas (hari belanja online nasional) pada minggu ketiga akhir bulan Ramadhan. “Pemerintah akan memberlakukan bebas ongkos kirim untuk transaksi e-commerce. Ongkir akan ditanggung Pemerintah atau Platform Digital, selama lima hari (H-10 s/d H-6),” ungkap Airlangga. Kegiatan juga meningkatkan belanja masyarakat terhadap barang produksi dalam negeri khususnya dari UMKM. Pasalnya UMKM menjadi penyedia barang mayoritas di berbagai platform e-commerce nasional. Selain program pengungkit ekonomi dan peningkatan belanja masyarakat, pemerintah juga menjalankan program bansos. Program Penyaluran Bantuan Sosial berupa Beras 10 Kg, dengan sasaran Peserta Kartu Sembako Non Peserta PKH akan diberikan lebih cepat. Terdapat sekitar 8,8 juta orang peserta non PKH yang menerima beras 10 kg per orang. Sementara peserta Bansos Tunai sebanyak 10 juta menerima 10 kg per orang dengan menggunakan Beras CBP (BULOG). Pemerintah juga menggelar kegiatan Kampanye Berbagi Kiriman untuk Keluarga di Rumah yang dipimpin oleh Ketua Satgas PEN dan Menkominfo. Berbagai program ini diharapkan semakin menguatkan daya beli masyarakat yang berujung pada peningkatan aktivitas perekonomian dan pemulihan ekonomi nasional. (rls)Airlangga Hartarto: Sukses PPKM Mikro Dorong Optimisme dan Daya Beli Masyarakat
Rabu 21-04-2021,11:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :