Baru Empat Proyek Dilelang, Delapan Proyek Tunggu Aturan Baru

Rabu 21-04-2021,14:17 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2021, baru empat proyek pekerjaan yang selesai dilelang oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkot Bengkulu. Empat proyek tersebut dibawah Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang (PUPR) (lihat grafis). Saat ini sudah ada delapan proyek lagi yang masuk ke UKPBJ untuk dilelang. Tetapi belum bisa dilakukan, karena masih menunggu regulasi terbaru, turunan Perpres No 12 Tahun 2021 perubahan dari Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bengkulu, Suwardi Edison SKM mengatakan memang saat ini proses lelang belum bisa dilakukan sementara waktu. Itu disebabkan pihaknya yang masih menunggu peraturan terbaru keluar dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).  Delapan paket proyek yang masuk ke UKPBJ untuk dilelang itu diantaranya, dari Dinas PUPR Kota untuk pembangunan infrastruktur gedung dan jalan, Dinas Kesehatan Kota untuk rehab puskesmas dan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk pembelian kapal bantuan nelayan.

“Iya sekarang tidak ada lagi, terakhir itu bulan Februari lalu, sekarang kita menunggu aturan baru dulu,” sampai Suwardi.

Kemungkinan, proses lelang akan mulai dilakukan kembali pada awal Mei mendatang.

“Mungkin bulan ini sudah keluar, jadi awal bulan depan sudah mulai jalan lagi,”lanjutnya.

Menurutnya, jika pihaknya tetap memaksa proses lelang dengan menggunakan aturan lama maka bisa bermasalah dengan hukum. Hal ini dikarenakan dalam aturan Perpres tersebut termuat beberapa poin penting yang harus dipatuhi. Seperti pemanfataan UMKM dan koperasi lokal. Ia juga mengakui keterhambatan ini tidak hanya terjadi di Kota Bengkulu saja namun juga di semua daerah.

“Iya kalau dipaksa bisa bermasalah, jadi kita tunggu saja, mudah-mudahan secepatnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi SE meminta seluruh OPD yang memiliki paket proyek tahun ini agar segera diurus proses lelangnya. Mengingat jika proses lelang terlalu lama dilakukan maka waktu pekerjaan akan terbatas. Dikhawatirkan dapat membuat paket proyek itu tidak selesai tepat waktu dan berpotensi putus kontrak. Kemudian juga, untuk OPD yang memiliki paket proyek dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) harus lebih giat lagi mengurusnya. Mengingat batas akhir ialah pada bulan Juni nanti seluruh paket proyek dari anggaran DAK harus sudah ada tendernya.

“Kita minta ini menjadi perhatian bersama, karena kalau kelamaan diurus maka lelangnya terhambat, yang lama itu kan biasanya dilelang, makanya kita minta agar OPD bisa lebih gesit terutama untuk paket proyek dari anggaran DAK,” tegas Marliadi. (cup)

Proyek yang Sudah Lelang

    Rehabilitasi Jalan Terminal Regional (DAK) dari APBD 2021 dengan pagu  Rp 7.500.000.000,00 dimenangkan PT. Kamajaya Adiguna dengan biaya penawaran sebesar Rp. 7.076.136.791,30 Rehabilitasi Jalan Terminal Regional (Lanjutan) dari APBD 2021 dengan pagu  Rp. 3.161.229.200,00 dimenangkan PT. Kencana Pratama Konstruksi dengan biaya penawaran sebesar Rp. 2.996.629.411,30 Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Enggano dari APBD 2021 dengan pagu  3.500.000.000,00 yang dimenangkan PT Tirta Kencana Konstruksi dengan biaya penawaran Rp 3.305.987.108,51 Penataan Tepi Sungai Kota Tua/Sheet Pile dengan anggaran APBD 2021   Rp. 6.500.000.000,00
Tags :
Kategori :

Terkait