Empat Warga Kampung Melayu Diamankan Bersama Kartu Remi dan Uang Rp 121 Ribu

Selasa 27-04-2021,15:19 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Empat warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu berinisial DI (40), DP (25), DE (47) serta ZU (24) diamankan tim Opsnal Polsek Kampung Melayu dibackup tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu. Keempatnya, terjaring dalam  Operasi Pekat Nala di wilayah Kampung Melayu Kota Bengkulu, Senin (26/4) malam.

Keempatnya diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pidana perjudian song dengan kartu remi disalah satu pondok kayu yang berada di Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mana ada beberapa orang sering bermain judi dengan kartu remi di kawasan tersebut.

Mendapatkan informasi anggota unit Opsnal Polsek Kampung Melayu yang dibackup Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu langsung bergerak menuju lokasi yang berhasil mengamankan 4 terduga pelaku yang sedang bermain judi jenis permainan song.

Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak melalui Kasubbag Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan, bahwa dari Operasi Pekat Nala tersebut berhasil mengamankan keempat terduga pelaku perjudian. "Dari giat yang dilakukan keempat pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya, keempat pelaku yang diduga bermain judi tersebut langsung diamankan ke Polsek Kampung Melayu untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya, Selasa (27/4).

Dari tangan keempatnya polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 121 ribu, 2 blok kartu remi dan 1 lembar kertas HVS yang bertuliskan catatan angka. Selanjutnya kasus tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait