Polemik Akses Masuk Pembangunan Tol, PT HKI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat 30-04-2021,12:40 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG - Polemik antara PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) dengan Tahirman Mukti pemilik lahan akses masuk menuju lokasi pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuklinggau di Kabupaten Bengkulu Tengah bakal panjang. Pascapenutupan Kamis sore (30/4) oleh pemilik lahan, PT HKI mengambil tindakan dengan membuka akses jalan, Jumat (30/4) pukul 06.30 WIB. PT HKI pun siap menempuh jalur hukum.

Dikatakan Koordinator Legal dan Humas PT HKI Chandra Irawan, setelah pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan pagi tadi, ternyata memang benar jika jalan tersebut ditutup kembali oleh pihak Tahirman Mukti. Namun pagi tadi juga jalan tersebut kembali dibuka oleh pihak PT HKI, karena memang jalan tersebut sudah disewa sejak bulan Agustus 2020 lalu dan perjanjian kerja samanya sudah ada. Tetapi berjalannya waktu, dari pihak Tahirman meminta kenaikan harga kepada PT HKI.

"Pada saat pihak HKI sudah mau sepakat dengan harga pertama yang dinaikan, namun pihak Tahirman kembali menaikan harga. Kalu beginikan sudah masuk unsur pemerasan, sudah berkali-kali dinaikin harganya, begitu juga jalan tersebut sudah hampir empat kali ditutup berulang-ulang," sesal Chandra.

Lanjut Chandra, kedepan dalam penyelesaian polemik ini pihaknya siap memprosesnya secara hukum. Karena mediasi sudah dilakukan berulang kali, akan tetapi tidak menemukan titik temu karena pihak Tahirman Mukti memberikan harga sewa seenaknya saja. Dengan begini perusahan tidak bisa mengalah lagi, polemik ini harus selesai karena pembangunan tol harus terus berlangsung. Apabila ini didiamkan, pembangunan akan terus terhambat kedepannya.

"Akan kita proses jalur hukum, sebab kalau didiamkan dan terus menerus seperti ini akan menghambat pembangunan tol yang ada saat ini. Dalam proses kita membuka jalan tersebut tadi memang tidak ada koordinasi, tetapi ada anak pemilik lahan yang menyaksikan kita membuka penutup akses jalan tersebut,"kata Chandra.

"Namun memang ada sedikit intimidasi dari mereka, namun karena kita dikawal oleh pihak kepolisian, maka tidak terjadi kontak fisik atu keributan yang berarti," tambah Chandra.

Menurut Chandra, pada saat dilakukan mediasi di polres beberapa hari yang lalu belum tercapai kesepakatan terkait harga sewa jalan tersebut. Lantaran dari pihak PT HKI menawarkan harga sewa terbaru diangka Rp 150 juta. Namun mereka meminta diharga Rp 350 juta, sehingga pihaknya meminta waktu untuk berkoordinasi dengan kantor pusat. Karena harus koordinasi dulu makanya pihak Polres memberikan waktu satu minggu kepada pihaknya dan Tahirman.

"Setelah kita berkoordinasi dengan pusat, ternyata kantor pusat sanggup membayar sekitar Rp 175 juta dan sudah kita koordinasikan dengan pihak Tahirman, namun mereka tidak setuju dan makanya kemarin ditutup lagi jalan tersebut. Berartikan dari merekanya yang memang ingin mempersulit ini semua, bukan dari kita," ujarnya

Chandra menambahkan, setelah akses jalan ini kembali dibuka maka semua kendaraan PT HKI sudah beroperasi kembali dalam melakukan proses pembangunan tol tersebut. Apabila ditutup kembali oleh pihak Tahirman Mukti, maka mereka pun siap membuka kembali jalan tersebut, sebab proyek pengerjaan ini tidak bisa berhenti.

"Yang pasti kedepan akan kita proses melalui jalur hukum polemik ini dengan melaporkan ke pihak Polda Bengkulu, sebab apabila jalan tersebut ditutup kita rugi baik secara pidana dan perdata," pungkasnya. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait