Operasi Pekat, Polisi Sita Puluhan Liter Tuak

Selasa 04-05-2021,17:56 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PONDOK SUGUH – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polsek Pondok Suguh Polres Mukomuko, berhasil menyita puluhan liter minum keras jenis tuak. Minuman itu diamankan dari salah satu kedai milik AT (34), warga Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh. “Diamankan tadi malam (3/5), sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas, AKP. Anwar Efendi. Dari hasil kegiatan, disita tuak sebanyak 25 liter. Dan langsung diangkut ke Mapolsek Pondok Suguh. Sedangkan pemilik kedai, hanya diberikan teguran. Namun ia tetap diminta membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Peredaran minuman keras jenis tuak menjadi sasaran dalam kegiatan Operasi Pekat Nala 2021. Kapolres tidak melarang jika warga menjual atau memproduksi tuak, asalkan ada izin dari pihak-pihak yang terkait,” tukasnya. (hue)

Tags :
Kategori :

Terkait