BENGKULU - Lapas Kelas IIA Bengkulu langsung melakukan razia di sejumlah blok kamar narapidana narkoba, Jumat (21/5) malam. Sebagai respon setelah Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SA, yang mengaku mendapatkan barang diduga dari salah satu narapidana asal Lapas kelas IIA Bengkulu berinisial "A".
Disampaikan Kalapas Kelas II A Bengkulu Ade Kusmanto melalui Kepala Pengamanan Lapas Yulian Fernando, pihaknya langsung melakukan razia di blok narkoba sebanyak 16 kamar. BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Tersangka Narkoba Mengaku Pesan Sabu dari Napi Lapas Menindaklanjuti adanya pengakuan dari tersangka narkoba yang diamankan Polda Bengkulu. "Kita langsung melakukan razia di 16 kamar blok narkoba. Hasilnya kita mendapatkan beberapa kabel handphone, alat pemanas air serta beberapa barang terlarang lainnya. Namun tidak menemukan adanya narkoba," kata Yulian. Baca Selanjutnya >>>Blok Narkoba LP Digeledah, Hasilnya Masih Saja Ditemukan Barang Terlarang
Jumat 21-05-2021,21:23 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :