HONDA

Modus Tambah Nol Rugikan Negara Rp9,5 Miliar, Oknum PNS Institusi Militer di Bengkulu Ditangkap Kejati

Modus Tambah Nol Rugikan Negara Rp9,5 Miliar, Oknum PNS Institusi Militer di Bengkulu Ditangkap Kejati

Modus Tambah Nol Rugikan Negara Rp9,5 Miliar, Oknum PNS Institusi Militer di Bengkulu Ditangkap Kejati--Foto KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Setelah sempat buron, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di institusi militer berinisial AK akhirnya berhasil diamankan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. 

Penangkapan ini terkait dugaan kasus markup tunjangan kinerja (Tukin) prajurit militer yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 9,5 miliar.

Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, SH, MH, membenarkan kabar tersebut. 

"Iya benar, sudah kita bawa ke Rutan Kelas IIB Bengkulu, pagi ini," ungkap David. 

BACA JUGA:Arus Lancar, Begini Upaya Satlantas Polres Mukomuko Jaga Lalu Lintas Saat Libur Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Jarang Disadari! 7 Kebiasaan Sederhana Ini Ternyata Berpotensi Memunculkan Jerawat di Wajah

AK kini berada di bawah pengawasan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu setelah sebelumnya bersikap tidak kooperatif dan sempat menghilang.

"AK diamankan dan dalam proses tersebut AK tidak memberikan perlawanan," jelas David lebih lanjut. 

Sebelumnya, tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik hingga akhirnya berhasil ditangkap tanpa insiden perlawanan.

AK tiba di Rutan Kelas IIB Bengkulu mengenakan rompi tahanan Kejati Bengkulu dan borgol. 

Penahanan ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

BACA JUGA:Tips Bangun Pagi Segar Tanpa Sakit Badan, Cocok buat kamu yang ingin produktif!

BACA JUGA:Tips Tidur Cepat Tanpa Scroll Sosial Media, Dijamin Nyenyak!

Modus yang digunakan AK dalam melakukan aksinya terbilang sederhana namun merugikan negara dalam jumlah besar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: