Pengusutan DPRD Gate Mulai Redup, Kajari: Kita Masih Menunggu Hasil Audit

Selasa 25-05-2021,11:38 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

LEBONG UTARA - Pengusutan dugaan korupsi dana rutin Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong tahun 2016, tampak mulai redup. Hingga kemarin (24/5) belum ada tanda-tanda dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong bakal menetapkan tersangka. Bahkan tidak terdengar lagi adanya pemanggilan saksi oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, MH melalui  Kasi Pidsus, Ronal Thomas Mendrofa, SH dihubungi RB mengaku pengusutan masih berjalan. Kalaupun saat ini terkesan tak ada progres, itu lantaran penyidik masih menunggu proses audit kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu. ''Tunggulah seperti apa hasilnya nanti,'' kata Ronald.

Soal penetapan tersangka, Ronald mengatakan tergantung hasil audit. Jika BPKP menyatakan ada kerugian negara, dipastikannya kasus ini akan membuahkan tersangka. ''Makanya, sebelum hasil audit dari BPKP turun, kami belum bisa memberikan keterangan banyak,'' terangnya.

Dilansir sebelumnya, Kejari Lebong sempat menyampaikan ke publik akan menetapkan tersangka paling telat Maret 2021. Namun hingga saat ini belum juga ada penetapan dengan alasan menunggu kepastian nilai kerugian dari BPKP.

Sementara dalam pemeriksaan yang dilakukan, sebagian dana rutin itu diketahui digunakan untuk membayar perjalanan dinas fiktif anggota DPRD. Namun siapa saja wakil rakyat yang memakainya, sampai sekarang belum bisa diterangkan penyidik. Adapun perkiraan kerugian senilai Rp 1,3 miliar telah dikembalikan oleh mantan Ketua DPRD Lebong, Teguh ke Kejari Lebong April lalu. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait