Selain Ada Tisu Magic di Laci Meja Pak Kadis, Jaksa Sita 20 Berkas

Jumat 28-05-2021,10:53 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KAUR –  Sedikitnya 20 dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi pemeliharaan bus sekolah di Dishub Kaur TA 2020 dengan aggaran Rp 9 miliar, telah diamankan penyidik Kejari Kaur, (27/5).

Selain kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaur, penggeledahan juga dilakukan di rumah Kadishub Anuar Sanusi, S.Pd. Adapun penggeledahan dipimpin Kasi Intelijen  A. Ghufroni, SH, MH, menyertakan 3 penyidik dan 3 staf kejari.

"Alat bukti yang diamankan sekitar 20 dokumen kegiatan pemeliharaan operasional Dinas Perhubungan tahun 2020. Ada tisu magic di laci meja Pak Kadis," ungkap Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH. MH,  melalui Kasi Intelijen  A. Ghufroni, SH, MH.

BACA JUGA:  Geledah Ruang Kepala Dinas, Penyidik Temukan Tisu Magic Dijelaskan, penggeledahan tidak hanya ruangan Kadis saja, juga ikut digeledah ruang  Kasubag Keuangan dan Ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Penyidik butuh waktu untuk mempelajari dokumen yang disita untuk membuat terang tindakan pidana sehingga menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas kasus tersebut. Baca Selanjutnya >>>
Tags :
Kategori :

Terkait