Pemkab Bengkulu Utara Usulkan Dua Raperda Penting, Perlindungan Anak dan Perempuan serta RPJMD
Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dianggap vital untuk kemajuan pembangunan daerah.
Saat ini, kedua raperda tersebut sedang memasuki proses pembahasan di DPRD Bengkulu Utara.
Kedua raperda tersebut adalah tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Salah satu raperda yang menjadi perhatian utama adalah yang berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan.
BACA JUGA:Meski Ketinggalan Zaman, Ini 3 iPhone yang Tetap Laris Manis di Tahun 2025
BACA JUGA:5 Shio Beruntung di Tahun Baru Ular Kayu 2025 Nanti, Siapa yang Bakal Cuan?
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa meskipun angka kasus kekerasan di Bengkulu Utara menurun pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah korban yang melibatkan anak dan perempuan masih tergolong tinggi, yakni mencapai 35 korban, termasuk kasus kekerasan seksual.
Untuk menangani masalah ini secara serius, Pemkab Bengkulu Utara telah membentuk satuan tugas gabungan yang bekerja sama dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).
Fitriansyah berharap, keberadaan Perda ini bukan hanya menjadi dasar bagi program pencegahan kekerasan, tetapi juga sebagai payung hukum untuk penanganan korban kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis.
Lebih lanjut, Fitriansyah menjelaskan bahwa dalam pemulihan psikologis korban kekerasan anak, Pemkab tidak bekerja sendiri, tetapi juga berkolaborasi dengan Kementerian Sosial untuk mempercepat proses pemulihan.
BACA JUGA:Kantor Camat Ratu Agung Bangkit dari Abu, Siap Diresmikan Jadi yang Termewah
"Masalah kekerasan anak dan perempuan ini harus terus ditekan hingga tidak ada lagi kasus serupa di Bengkulu Utara," tegasnya.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan dapat lebih terstruktur dan memberikan dampak positif bagi korban serta masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: