BENGKULU - Menindaklanjuti beredarnya kabar ada salah satu karaoke keluarga di Kota Bengkulu menjual Minuman Keras (miras), DPRD Kota Bengkulu meminta pihak Satpol PP Kota untuk merazia karaoke tersebut. Bila ditemukan maka manajemen harus diingatkan untuk tidak menjual miras karena merupakan karaoke keluarga. "Kita minta pihak Satpol PP Kota untuk periksa kembali karaoke keluarga tersebut. Karena pengunjung tempat karaoke itukan bukan hanya orang dewasa melainkan anak-anak juga bisa masuk. Takutnya mereka coba jadinya ketagihan," kata Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi. Menurut Marliadi, efek minuman keras ini luar biasa. Bisa jadi terjadi keributan hingga tindakan asusila dan lain-lain. Kemudian anak-anak yang masih sekolah takutnya miras tersebut membuat mereka jadi malas sekolah hingga akhirnya mereka putus sekolah. Terlebih lagi tempat karaoke tersebut sering menjadi tempat ajang bertemu keluarga, reunian antar sesama teman. Sehingga tidak pantas jika mereka menjual miras. "Kita ingatkan jangan sampai mereka menjual miras lagi. Dan untuk Satpol PP Kota segera pantau mereka. Kita juga harus memikirkan nasib anak-anak yang masih dibawah umur tapi sudah mencoba miras. Bisa jadi berdampak meningkatnya tindakan kriminal," tukas Marliadi. (cw1)
Dewan Minta Satpol PP Razia Karaoke Keluarga Jual Miras
Minggu 30-05-2021,16:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :