“Nyambi” Edar Narkoba, Residivis dan Sopir Taksi Online Dibekuk Polisi

Jumat 04-06-2021,12:34 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu berhasil membekuk dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yakni TN (43) dan KH (38), Rabu (2/6). Keduanya warga Kelurahan Selebar Kota Bengkulu.

Kasat Narkoba Polres Bengkulu IPTU Sampson Sosa Hutapea dalam rilisnya mengatakan, dua terduga pengedar narkoba jenis sabu jaringan lintas provinsi yang juga residivis ini berhasil dibekuk saat tengah melakukan transaksi di lokasi yang berbeda.

BACA JUGA:  Pesta Seks yang Libatkan WNA dan WNI, Pelaku Diburu, Diperkirakan Masih di Bali Awalnya TN yang bekerja sebagai sopir taksi online berhasil dibekuk di Kawasan WR. Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait