Pertashop Mulai Menjamur, Saatnya Cek Kelengkapan Izin

Minggu 06-06-2021,12:12 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

RB ONLINE -  Program usaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mini atau Pertashop oleh Pertamina, disambut antusias masyarakat dan pemerintah desa di Kabupaten Mukomuko. Terbukti, sekarang ini, usaha tersebut mulai menjamur. Ada yang sudah mulai beroperasi, ada dalam proses untuk siap beroperasi dan ada juga yang masih dalam tahap pembangunan. Pantauan, beberapa Pertashop yang sudah beroperasi, diantaranya di 1 di Kecamatan Sungai Rumbai, 1 di Kecamatan Selagan Raya dan 1 di Kecamatan Teras Terunjam. BACA JUGA:  Pertamina Hadirkan Pertashop di 139 Desa se-Sumbagsel, Bengkulu Ada di 13 Desa Sedangkan terpantau lagi dalam proses pembangunan, 2 tempat di Kecamatan Air Dikit dan 1 di Kecamatan Teras Terunjam. Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP mengatakan, mulai menjamurnya usaha tersebut, lantaran pengurusannya cukup mudah. Kemudian modal yang dibutuhkan pun, hanya ratusan juta. Akan berbeda jika hendak mendirikan SPBU, selain butuh modal miliaran, juga aturan dan syaratnya lebih berat dibandingkan Pertashop. Baca Selanjutnya >>>

Tags :
Kategori :

Terkait