KEPAHIANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang, memastikan bahwa usulan program tes urine massal untuk 1.300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang, batal diusulkan dalam APBD Perubahan Tahun 2021 ini. Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Zaidan Jauhari, S.Sos mengungkapkan, salah alasan program tes urine massal untuk para ASN tersebut dibatalkan, karena anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya menghabiskan Rp 1 miliar lebih. “Karena anggaran yang dimiliki daerah saat ini sangat minim, sehingga usulan untuk memasukkan program ini di APBD Perubahan terpaksa kita tunda. Rencananya usulan tersebut akan kembali kita sampaikan pada pembahasan APBD 2022 mendatang,” ungkap Zaidan. Zaidan berharap, kendati usulan tersebut disampaikan untuk APBD 2022, namun sejak jauh hari usulan ini bisa menjadi bahan pertimbangan. Baik di jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang. Pasalnya usulan serupa pernah disampaikan pada pembahasan APBD 2021 lalu, namun terpaksa batal mengingat anggaran yang dimiliki daerah banyak terkuras untuk penanganan Covid-19. “Program ini kami nilai sangat penting, sebagai salah satu langkah awal mendeteksi kemungkinan adanya penyebaran penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab Kepahiang. Pasalnya berdasarkan beberapa kasus tangkapan narkoba yang dilakukan Polres Kepahiang dalam beberapa tahun ini, diketahui banyak pesanan narkoba berasal dari ranah ASN, bahkan ada beberapa ASN yang pernah tersandung kasus narkoba,” beber Zaidan. Diketahui dalam kurun 3 tahun terakhir ini, ada 2 ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga, dari beberapa pemberitaan di media massa, beberapa tersangka kasus narkoba sempat “bernyanyi” terkait banyak pelanggannya yang berasal dari kalangan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang. “Melalui program tes urine massal ini, kita harap juga sebagai warning bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, bahwa Pemkab Kepahiang pun tidak main-main dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Kepahiang, khususnya dari kalangan abdi Negara,” pungkas Zaidan. (sly)
Tes Urine Massal Batal Butuh Anggaran Rp 1 Miliar Lebih
Rabu 16-06-2021,16:34 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :