Karang Skenario karena Sakit Hati, Senpi Rakitan Dibeli Patungan Rp 300 Ribu

Sabtu 19-06-2021,14:40 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PUT – Penyidik Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) terus mendalami kasus dugaan pemberian keterangan palsu, sekaligus kepemilikan senjata api (senpi) rakitan alias kecepek jenis larang panjang terhadap Pe (32) dan Su (33) warga Desa Pengambang Kecamatan Sindang Belitu Ulu (SBU).

Kasus ini bermula saat Pe melaporkan tetangga kebunnya berinisial He (48) atas dugaan pengancaman. BACA JUGA:  Diduga Beri Keterangan Palsu, Korban Pengancaman Ditetapkan Tersangka

Dari hasil penyidikan sementara, keterangan Pe dan Su, mereka nekat mengarang skenario soal senpi rakitan laras panjang karena Pe merasa sakit hati dengan He.

Sehingga saat diancam He dengan pisau, muncul ide dari Pe agar He terancam hukuman lebih berat jika diproses polisi. Yaitu dengan cara mengatakan kalau He mengancam menggunakan senpi rakitan bukan pisau.

Setelah muncul ide tersebut, Pe mengajak Su membuat skenario dengan diawali membeli senpi seharga Rp 300 ribu secara patungan dari salah satu oknum warga di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). BACA JUGA:  Kirim Video “Bercinta” Atas Suruhan Istri Korban

Setelah senpi dibeli, skenario dilanjutkan dengan meletakan senpi tersebut secara diam-diam di lokasi tidak jauh dari pondok milik He.

‘’Dari semua keterangan awal Pe akhirnya berubah, karena ternyata pengancaman oleh He bukan dengan senpi melainkan pisau. Senpi itu sendiri merupakan skenario Pe dan rekannya Su karena terpikir bisa membuat He masuk penjara lebih lama,’’ terang Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri kepada RB.

BACA JUGA: Bawa 6 Paket Sabu, Petani Diciduk Tidak hanya soal alat yang digunakan untuk pengancaman, sambung Tomy, Pe dan Su ternyata juga mengarang skenario soal lokasi kejadian pengancaman. Di mana pengancaman dilakukan di salah satu pondok kawasan kebun He dan Pe, bukan di jalan menuju kebun seperti keterangan Pe kepada polisi. Baca Selanjutnya >>>
Tags :
Kategori :

Terkait