Kuota LPG 3 Kg Rejang Lebong 2025 Capai 6.799 MT, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, telah menerima kuota alokasi LPG 3 kilogram sebanyak 6.799 metrik ton (MT) untuk tahun 2025 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Kuota ini diharapkan dapat mencakup seluruh kebutuhan masyarakat akan gas bersubsidi sepanjang tahun, mengingat tingginya permintaan terhadap LPG 3 kg di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memonitor dan memastikan seluruh proses distribusi LPG 3 kg berjalan lancar tanpa ada kendala.
Ia menegaskan akan ada pengawasan ketat untuk memastikan gas subsidi sampai ke tangan masyarakat yang berhak tanpa adanya penyimpangan.
BACA JUGA:Dandim 0408/BSK Pimpin Acara Pelepasan Anggota Purna Tugas, Berikan Piagam Penghargaan
"Alokasi kuota LPG untuk tahun 2025 ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat dan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan," terang Anes Rahman.
Pada tahun lalu, Rejang Lebong sempat menghadapi masalah distribusi LPG 3 kg karena ketidakteraturan dalam pendistribusian serta ulah oknum yang menjual gas subsidi dengan harga lebih tinggi atau bahkan melanggar ketentuan yang berlaku.
Sebagai upaya untuk mencegah kelangkaan LPG, Disperindagkop UKM Kabupaten Rejang Lebong berencana bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan inspeksi rutin ke pangkalan serta agen resmi yang menjadi tempat penyaluran LPG bersubsidi.
"Langkah ini diambil guna memastikan bahwa LPG subsidi tetap dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta memastikan tidak ada pihak yang memanipulasi harga demi keuntungan pribadi," kata Anes Rahman.
Anes Rahman juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengadakan beberapa pertemuan dengan pengelola pangkalan resmi LPG di Rejang Lebong untuk memastikan distribusi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
BACA JUGA:Jarang Disadari, Faktor Tersembunyi yang Menyebabkan Stres dan Ketidakbahagiaan
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam membeli LPG bersubsidi, dengan cara membeli langsung di pangkalan resmi guna mendapatkan harga yang sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: