Angka Perceraian Meningkat, Didominasi Gugatan Perempuan

Rabu 23-06-2021,11:41 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  CURUP – Semeseter pertama tahun 2021 atau Januari hingga Juni ini tercatat, angka perceraian di Kabupaten Rejang Lebong (RL) mengalami tren peningkatan. Tercatat sudah ada 225 pengajuan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Curup Kabupaten Rejang Lebong. Dengan angka 149 penyebab pengajuan perceraian karena perselisihan dan pertengkaran.

Dijelaskan Wakil Ketua Pengadilan Agama Curup A. Havizh Martius kepada RB kemarin, jumlah pengajuan perceraian semester I tahun 2021 sebanyak 225 perkara meningkat dari tahun sebelumnya. Dimana tercatat pada semester pertama tahun 2020 angkanya mencapai 197 perjara. Sedangkan total perkara perceraian yang diajukan tahun 2020 lalu mencapai 554 perkara dan tahun 2019 hanya 499 perkara perceraian.

‘’Jadi memang terjadi sedikit peningkatan perkara perceraian di Kabupaten Rejang Lebong sejak tahun 2019, 2020 hingga pada semester I tahun 2021 ini. Paling banyak penyebabnya tidak lain karena perselisihan dan pertengkaran rumah tangga dengan berbagai motif,’’ sampai Havizh.

Ditambahkan Havizh, dari 225 gugatan cerai tersebut pada semester I tahun 2021, 169 diantaranya merupakan cerai gugat yang diajukan pihak perempuan. ‘’Untuk penyebabnya sebanyak 149 perkara karena pertengkaran yang berkepanjangan. Sedangkan sisanya karena sebab masalah lainya hanya satu hingga lima persennya saja dari total perkara perceraian yang diajukan,’’ demikian Havizh. (dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait