Alun-alun Arga Makmur Ramai Pengunjung, Tak Terapkan Prokes di Masa PPKM Mikro

Senin 12-07-2021,12:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Meskipun Satgas Penanganan Covid-19 Bengkulu Utara (BU) bersama TNI dan Polri aktif turun melakukan imbauan penerapan Protokol kesehatan. Sepertinya kesadaran masyarakat untuk mengikuti prokes masih rendah.

Kemarin nampak kawasan Alun-alun Arga Makmur ramai dengan pengunjung. Sedangkan Satgas sudah mengeluarkan edaran terkait larangan kerumunan. Bukan hanya berkerumun, pedagang dan pengunjung kawasan Alun-alun juga banyak yang tidak menggunakan masker.

Sementara itu Kasat Pol PP dan Damkar Bengkulu Utara Zahrin, S.Sos menuturkan, jika sesuai surat edaran Bupati jika aktifitas pedagang di alun-alun paling lama beraktifitas hingga Pukul 17.00 WIB. Hal ini sesuai dengan keputusan penerapan Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bengkulu Utara.

“Jadi memang kita sesalkan masih banyak pedagang yang melewati waktu berjualan sesuai SE tersebut. Namun kita sudah datangi sebagai bentuk sosialisasi,” katanya.

Jika memang masih kembali ditemukan aktifitas berjualan di atas pukul 17.00 WIB. Maka ia memastikan jika Satpol PP akan bertindak lebih tegas dengan membawa barang dagangan pedagang ke kantor Satpol PP untuk diberikan sanksi tegas.

“Sanksi tegas ini juga akan kita berikan jika memang masih bandel. Kita sudah sampaikan terkait SE tersebut,” ujar Zahrin.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan seperti yang terjadi kemarin. Ia juga mengingatkan jika pedagang dan pengunjung harus tetap mengikuti protokol kesehatan baik menjaga jarak ataupun menggunakan masker.

“Karena memang kita tahu sendiri, saat ini penyebaran Covid-19 di Bengkulu Utara sudah sangat luas dan kasus warga terpapar Covid-19 terus meningkat,” imbuh Zahrin. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait