CURUP – Perjalanan pelarian Re (23) warga Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) selama satu bulan, akhirnya terhenti sudah. Ini setelah dirinya berhasil diamankan anggota Satreskrim dan Satintel Polres Rejang Lebong (RL) sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (12/7) sore. Re diamankan di kawasan Desa Bio Sengok (Air Dingin) Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, saat dalam perjalanan ke rumah keluarganya yang menggelar takziah. BACA JUGA: Uang Tabungan di Bank Hilang, Kakek di Bengkulu Selatan Lapor Polisi Re sendiri diamankan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap Hepri (37) yang tidak lain tetangganya sendiri yang terjadi 12 Juni 2021 lalu. ‘’Benar, kita mengamankan pelaku penganiayaan dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksan oleh penyidik. Pelaku ini sempat menghilang ke kebun selama satu bulan pascakejadian penganiayaan yang dilakukannya terhadap tetangganya sendiri," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK kepada RB. Penangkapan Re yang sudah melarikan diri kurang lebih 1 bulan usai memukuli tetangganya itu, terang kasat reskrim, berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya. "Tadi (kemarin, red) kita dapatkan informasi dirinya pulang ke desa dan akan pergi ke Lebong. Sehingga kita melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Air Dingin Kabupaten Lebong,’’ pungkasnya. (dtk) Simak Video Berita
Pukuli Tetangga hingga Hidung Patah, Petani Diamankan Polisi
Senin 12-07-2021,22:13 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :