LEBONG UTARA - Setiap warga Kabupaten Lebong yang baru saja melangsungkan pernikahan, tidak perlu lagi repot mengurus data administrasi kependudukan (adminduk) ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data adminduk terbaru akan diterima setiap pasangan pengantin baru berbarengan diserahkannya buku nikah oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si, tidak hanya pasangan pengantinnya. Masing-masing adminduk orangtua dari pengantin juga otomatids diperbarui. “Jadi usai menikah, pasangan pengantin baru langsung terima KK (kartu keluarga, red) dan KTP (kartu tanda penduduk, red) terbaru,'' kata Elva. Teknisnya, saat mendaftar pernikahan ke KUA setiap warga diwajibkan juga mendaftarkan perubahan data adminduk. Program itu dilakukan Dukcapil bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lebong dalam upaya tertib adminduk. ''Mudah-mudahan dengan pola ini pembaruan data adminduk lebih maksimal,'' tutur Elva. Selain itu, kerjasama Dukcapil dan Kankemenag itu juga bertujuan mendorong inovasi layanan kepenghuluan tahun 2021. Dengan pola ini, pengurusan perubahan data adminduk diharap berjalan lebih maksimal. Soalnya dengan pola selama ini, perubahan data adminduk pasangan suami istri memakan waktu. (sca)Menikah di Lebong, Langsung Terima KTP Baru
Sabtu 17-07-2021,13:51 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :