KOTA MANNA - Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) meminta masyarakat lebih bijak dalam membeli kendaraan bermotor ataupun mobil. Apalagi kendaraan "bodong" alias tanpa surat menyurat, maka dipastikan kendaraan tersebut hasil curian. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan KBO Reskrim Ipda. Priyanto, SH menjelaskan, apabila motor tidak mempunyai surat maka patut dicurigai. Menurutnya, kendaraan tanpa surat diduga kuat hasil curian atau kejahatan lainnya. Oleh karena itu ia berharap masyarakat lebih waspada dalam menguasai kendaraan, dan memperhatikan surat kelengkapan. "Kami minta tolong, kalau beli kendaraan pastikan juga suratnya. Nanti kalau bermasalah, maka kendaraan itu kami minta kelengkapannya kalau tidak bisa menunjukkan artinya itu hasil kejahatan," terang Priyanto. Ia menyebutkan saat ini masih banyak kendaraan bodong tanpa surat ditahan di Mapolres BS lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat. Senada disampaikan Kasat Lantas Iptu Eka Hendra Ardiansyah, belasan bahkan puluhan motor tertahan di gudang penyimpanan Satlantas akibat tidak mempunyai surat. Dan kendaraan tersebut mustahil dapat diambil pemilik apabila tidak memiliki surat lengkap. "Jangan harap dapat diambil apabila sudah ditahan. Tunjukan suratnya dulu," tegas Eka. Selain itu, dalam upaya menekan angka kejahatan bermotor juga terus dilakukan pihak kepolisian. Salah satunya rutin menggelar razia. Dan terbukti, setiap kali melakukan razia, di tempat hiburan malam, jalan lintas bahkan balap liar, selalu didapati kendaraan tanpa surat lengkap. Oleh sebab itu aparat kepolisian dengan terpaksa menahan kendaraan yang tidak memiliki bukti surat. (tek)
Jangan Beli Kendaraan “Bodong”
Senin 19-07-2021,13:53 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :