Lebaran, Objek Wisata di Rejang Lebong Boleh Buka dengan Mengikuti Prokes Ketat

Senin 19-07-2021,14:21 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Meskipun Lebaran Idul Adha tidak seramai Lebaran Idul Fitri dalam perayaannya, namun tetap saja kerumuman massa harus dihindari dan diantisipasi. Khususnya di lokasi-lokasi objek wisata yang biasanya menjadi sasaran masyarakat dalam merayakan hari Lebaran bersama keluarga. Untuk itulah, Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan kepada seluruh pemilik usaha wisata untuk tetap memperketat protokol kesehatan (prokes) saat menerima kunjungan pada perayaan Idul Adha mendatang. ‘’Mereka tetap diperbolehkan buka, namun itu tadi, paling utama patuhi SE dan Perda terkait penerapan disiplin prokes yang ketat,’’ sampai Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong, Dra. Hj. Upik Zumratul Aini, M.Si kepada Rakyat Bengkulu, kemarin (18/7). Intinya, sambung Upik, meskipun tetap diperbolehkan buka, namun jangan sampai menimbulkan kerumuman massa di objek wisata. Apalagi aturan dalam SE Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan Bupati Rejang Lebong menyebutkan, kunjungan dibatasi 25 persen dari kapasitas normal tempat wisata. Hal ini, tambah Upik, tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di kawasan objek wisata. Jangan sampai malah ada cluster baru penyebaran dari lokasi wisaya saat Lebaran Idul Adha nantinya. ‘’Tidak hanya kepada pemilik usaha, kepada pengunjung kita berharap bisa benar-benar mematuhi prokes saat masuk ke lokasi wisata,’’ imbuh Upik.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait