Percepat Pencairan Bansos! Kabareskrim: Kriminalisasi Kasus Anggaran Bakal Diperiksa Propam

Rabu 21-07-2021,13:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu sumber masyarakat untuk bertahan hidup di masa pandemi. Namun, realisasi dari pemerintah daerah masih rendah. Hal itu mendorong Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri (Inmen) Nomor 21 Tahun 2021 guna mendesak kepala daerah mempercepat pencairan bansos.

Dalam inmen tersebut, Mendagri memerintahkan agar pencairan bansos menjadi prioritas. Bagi daerah yang tidak menganggarkan, bansos bisa direalisasikan melalui belanja tidak terduga (BTT). ’’Dalam hal BTT, sebagaimana dimaksud pada huruf b, tidak mencukupi. Pemerintah daerah perlu melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan serta memanfaatkan uang kas yang tersedia,’’ ujarnya dalam Inmen 21/2021 kemarin (20/7).

Tito juga meminta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) daerah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pendampingan. Dia ingin kegiatan audit dilakukan setelah pencairan bansos.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menyatakan, dana bansos sudah ditunggu masyarakat. Diharapkan, masyarakat punya ketahanan ekonomi di tengah PPKM darurat. ’’Agar masyarakat tidak rentan terhadap risiko sosial. Khususnya mereka yang sangat bergantung pada upah harian,’’ ucapnya.

Sebelumnya, Kemendagri juga menegur 410 kepala daerah akibat pencairan insentif nakes yang rendah. Dari catatan Kemendagri per 15 Juli, angka realisasi, baik bansos maupun yang bersumber dari BTT, masih jauh dari harapan. Bansos, misalnya. Dari total alokasi Rp 15,08 triliun baru dicairkan Rp 4,39 triliun atau 29,13 persen. Realisasi BTT pun tak jauh berbeda. Dari total alokasi Rp 11,26 triliun, yang baru digunakan hanya Rp 3,03 triliun atau 26,96 persen.

Menurut Plt Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman, ada sejumlah problem di balik lambatnya pencairan bansos. Mulai database penerima yang belum klir, koordinasi Kemensos dengan dinas sosial yang terhambat, hingga perubahan budaya kerja. ’’Dari offline ke online itu juga menghambat koordinasi. Bekerja dari rumah memperlambat koordinasi penyaluran,’’ ungkapnya kemarin.

Arman juga menyoroti kinerja sebagian kepala daerah. Disparitas realisasi antara satu daerah dan daerah lainnya menunjukkan bahwa faktor kinerja kepala daerah juga menentukan. ’’Belum lagi, di level desa ada faktor SDM,’’ tuturnya.

Untuk merangsang kinerja daerah, Arman mendorong pemerintah pusat bertindak lebih tegas. Sebab, jika hanya sanksi teguran, dia yakin tidak cukup efektif. ’’Teguran itu kan mirip imbauan. Kalau tidak diikuti ketegasan sanksi, akan sama saja,’’ terangnya.

Arman mengusulkan pemberian sanksi personal. Misalnya, memotong gaji atau tunjangan kepala daerah dan pejabat terkait. Sanksi yang bersifat pribadi dinilai lebih relevan jika melihat situasi sekarang. ’’Karena konteks situasi sekarang, tidak bijak kalau pemotongan anggaran. Sebab, rakyat butuh. Sanksi (saja) langsung ke kepala daerah atau pejabat terkait,’’ imbuhnya.

Kabareskrim: Kriminalisasi Kasus Anggaran Bakal Diperiksa Propam

Serapan anggaran di sejumlah pvinsi, kota dan kabupaten masih minim di masa pandemic Covid 19.. Karena itu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto setiap reskrim di Polda untuk bijak menangani perkara penyerapan anggaran. Bahkan, oknum kepolisian diancam akan disanksi bila melakukan kriminalisasi.

Mantan Kapolda Sumatera Utara itu menyebutkan bahwa banyak provinsi, kota dan kabupaten yang ragu dalam menyerap anggaran dan belanja modal di masa pandemi. Karena itu Reskrim di 34 Polda diintruksikan benar-benar bijak dalam menangani kasus semacam itu. ”Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi bijak,” tegasnya.

Yang paling penting saat ini adalah ekonomi negara berputar. Anggaran di tiap pemda dapat terserap sepenuhnya dengan baik. ”Pengawasannya harus bekerjasama dengan Forkopimda dan kementerian,” terangnya dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan instruksi untuk mendampingi kepala daerah. Tujuannya penyerapan anggaran jangan sampai tersendat. ”Kalau ada rekan melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan pam,” tegasnya.

Selain itu, anggota kepolisian juga diminta untu tida arogan kepada masyarakat. Apalagi, saat pelaksanaan PPKM Darurat.”Jangan sampai tindakan yang dilakukan kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah,” paparnya.

Dia memberikan contoh sikap sopan yang dilakukan kepolisian di Solo. Petugas mengingatkan dengan bahasa daerah yang alus. ”Harus persuasive. Pedagang masih diperbolehkan berjuan, kecuali melanggar jam operasional,” urainya.

Yang juga penting, anggota kepolisiaan harus terus mengecek ketersediaan dan disribusi obat-obatan dan oksigen selama apndemi Covid 19 ”Pelaksanaan pemberian bantuan sosial juga harus dibantu sesuai dengan instruksi kapolri,” ujarnya.

Agus menyoroti terkait hoax atau berita bohong selama pandemic Covid 19. Setiap hoax yang mengganggu upaya penanganan Covid 19 harus ditindak tegas. “”Namun, jika pelanggaran peson to person sebaiknya terapkan restorative stice” jelasnya.

Kepolisian diharapkan mampu untuk mengantisipasi hoax. Sehingga, masyarakat tidak kebingungan dengan berbagai berita bohong yang bermunculan. ”Berita bohong jangan sampai berkembang di masyarakat, “ paparnya.

Memasuki akhir Juli ini, grafis dinamis untuk penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 terjadi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM., M.KES., M. Si menyebutkan berdasarkan data dari Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bengkulu ada 101 kasus baru. Sementara, dua hari yang lalu, (18/7) ada 468 kasus. Diakuinya, grafis naik turun sering kali terjadi, apalagi saat ini juga masih ada antrian spesimen yang menanti hasil dari pemeriksaan laboratorium.

"Memang tim kita, juga banyak yang terpapar. Ini berdampak juga pada pemeriksaan sampel. Sementara itu, tracing terus dilakukan. Bahkan sehari itu bisa ratusan sampel," sampainya

Dijelaskannya, pada minggu ini merupakan paling banyak dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kemudian, untuk jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 sendiri didominasi oleh usia produktif yakni antara 31 tahun hingga 45 tahun. Disusul dengan usia 19-30 tahun diangka 26,2 persen. Kemudian, usia 46-59 tahun sebanyak 19,9 persen.

"Jumlah sampel swabnya juga meningkatkan. Karena pengambilan spesimen juga lebih banyak," tukas Herwan.

Sedangkan untuk tambahan 101 kasus baru ini paling banyak beralasan dari Bengkulu Utara dengan 68 kasus, kemudian dari Kota Bengkulu, yakni dengan 27 kasus. Dan dari Rejang Lebong dengan 5 kasus, Untuk itu, pihaknya terus melakukan tracing guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin luas.

"Kasus sembuh juga meningkatkan, hari ini ada 224 kasus sembuh. Untuk totalnya ada 11.210. Jadi angka kesembuhan sudah mencapai 78,84 persen," ungkap Herwan.

Ditambahkan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Hj. Oktomi Harlena, SKM, M.Si menyebutkan bahwa dalam beberapa hari terakhir memang  jumlah spesimen mengalami peningkatan.

"Hasil swab paling cepat 10 hari setelah diambil sampel bisa diketahui hasilnya," sampai Oktomi.

Sementara itu, untuk jumlah keseluruhan kasus hingga kemarin mencapai 14. 218 kasus. Dimana 252 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Atau jika dipersentasikan sekitar 1,79 persen dari jumlah kasus keseluruhan.

Sementara itu, juga masih ada 2.756 konfirmasi aktif, yang terus dipantau perkembangan oleh tim Satgas dan tim medis.

"Kita terus imbau warga agar benar-benar waspadai Covid-19. Jangan anggap enteng. Protokol kesehatan wajib dipatuhi," tukasnya.

Untuk diketahui, saat ini, hanya Kabupaten Seluma yang masih berstatus zona kuning, artinya  daerah dengan resiko rendah untuk penyebaran Covid-19. Sementara untuk Kota Bengkulu, masih berstatus zona merah, artinya daerah yang memiliki risiko tinggi. Sementara kabupaten lainnya, berstatus zona orange, artinya daerah yang memiliki risiko sedang paparan Covid-19. (war/jpg)

Pencairan Bansos hingga Pertengahan 2021   Provinsi Bansos Alokasi: Rp 8,95 triliun Realisasi: Rp 3,17 triliun/35,45 persen   BTT Alokasi: Rp 3,07 triliun Realisasi: Rp 1 triliun/32,72 persen   Kabupaten/Kota Bansos Alokasi: Rp 6,13 triliun Realisasi: Rp 1,22 triliun/19,92 persen   BTT Alokasi: Rp 8,19 triliun Realisasi: Rp 2,03 triliun/24,80 persen   Sumber: Kemendagri
Tags :
Kategori :

Terkait