Warga Kota Bengkulu Diamankan Beserta 1 Paket Ganja

Senin 26-07-2021,16:49 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial YL (37), warga Kelurahan Kebun Dahri Kota Bengkulu Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika golongan 1 jenis ganja di kawasan Jalan Alfurqon Kelurahan Kebun Dahri. Berdasarkan informasi tersebut anggota Subdit I melakukan penyelidikan dan hasilnya petugas berhasil mengetahui identitas tersangka.

Setelah identitas diketahui, personil Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap YL di kediamannya dan langsung melakukan penggeledahan.

"Hasilnya petugas menemukan 1 paket narkotika jenis ganja yang disimpan tersangka di dalam kotak rokok yang di bungkus kertas putih dan diletakkan di atas meja kediamannya," kata Kabid, Senin (26/7).

Lanjutnya dari interogasi awal yang dilakukan petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan didapat dari tersangka lainnya yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit handphone sebagai barang bukti.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas," demikian kabid.(tok)

Tags :
Kategori :

Terkait